Cara Registrasi Kartu Telkomsel

Punya kartu baru telkomsel baru/perdana tapi bingung bagaimana cara mengaktifkan kartunya? Jangan khawatir caranya mudah tapi sebelum mengaktifkan kartunya pengguna harus melakukan registrasi kartu terlebih dahulu. Dengan mendaftarkan kartu maka kita sebagai konsumen akan terlindung atau terhindar dari penyalahgunaan data oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Proses registrasi bisa dilakukan secara mandiri dengan mengikuti langkah-langkah yang telah disediakan oleh pihak telkomsel. Beberapa cara yang disediakan antara lain yaitu pengguna bisa melakukan registrasi baik itu lewat SMS ataupun online melalui website resmi telkomsel.

Pengguna telkomsel yang sudah melakukan registrasi kartu juga bisa mengecek status registrasinya untuk memastikan bahwa proses registrasi sudah berhasil. Untuk membahas lebih dalam mengenai hal tersebut mari kita simak langkah-langkahnya berikut!

Cara Registrasi Kartu Telkomsel (Daftar) Lewat SMS

  1. Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan juga Kartu Keluarga (KK) kita untuk proses registrasi kartu,
  2. Buka aplikasi SMS atau Pesan yang ada di hp,
  3. Ketikkan format SMSnya yakni REG(spasi)NIK#NomorKK#,
  4. Kirim SMS tersebut ke nomot tujuan 4444 dengan menggunakan kartu telkomsel yang ingin didaftarkan,
  5. Tunggu beberapa saat hingga ada SMS balasan yang isinya kartu/nomor sudah berhasil diregistrasi.
Tampilan sms registrasi kartu telkomsel

Jika terjadi error saat melakukan registrasi coba cek kembali apakah penulisan smsnya sesuai dengan format yang telah ditentukan.

Jangan sampai format SMSnya keliru semisal pengguna memasukkan nomornya terbalik yakni Nomor KK dahulu lalu Nomor NIK, maka hal itu yang membuat proses registrasi tidak berhasil.

Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel

  1. Siapkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP untuk melihat Nomor Induk Kependudukan (NIK) pengguna,
  2. Buka aplikasi Pesan/SMS yang sudah ada di hp,
  3. Ketik format SMS untuk melakukan registrasi ulang yakni ULANG(spasi)NIK#NomorKK#,
  4. Kirim SMS dengan menggunakan kartu telkomsel yang ingin didaftarkan ulang ke nomor 4444,
  5. Tunggu hingga ada balasan dari 4444 mengenai berhasil atau tidaknya proses registrasi ulang kartu telkomsel kita.

Berbeda dengan registrasi biasa proses registrasi ulang kartu diberlakukan bagi pengguna lama Telkomsel yang sudah mengaktifkan kartu-nya.

Apabila saat melakukan registrasi ulang kita mendapat sms balasan bahwa proses tidak berhasil, maka coba kirim sms tersebut sekali lagi karena bisa saja sedang terjadi gangguan.

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Secara Online

Sebelumnya telkomsel memang sempat menyediakan layanan registrasi kartu secara online atau melalui website resmi telkomsel. Namun sekarang layanan tersebut sudah tidak tersedia lagi karena untuk proses registrasi kartu hanya bisa dilakukan melalui SMS saja. Simak juga: Cara Memasukkan Voucher Telkomsel.

Cara Cek Registrasi Kartu Telkomsel

  1. Siapkan NIK atau KTP,
  2. Buka aplikasi Telepon atau Call yang ada di hp,
  3. Ketikkan kode dial *444#,
  4. Panggil dengan menggunakan kartu telkomsel yang ingin dicek status registrasinya,
  5. Tunggu proses hingga muncul beberapa opsi pilihan salah satunya yakni Cek Status Registrasi,
  6. Pilih opsi tersebut dengan mengetikkan angka pilihannya, yakni angka 2 di kolom yang disediakan,
  7. Tekan tombol SEND atau Kirimkan,
  8. Tunggu beberapa saat hingga muncul tampilan yang isinya kita disuruh memasukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK),
  9. Masukkan NIK kita pada kolom yang disediakan,
  10. Tekan tombol SEND,
  11. Tunggu beberapa saat,
  12. Tekan tombol OK jika ada tampilan bahwa permintaan sedang diproses,
  13. Tunggu sampai ada SMS masuk yang berisi informasi mengenai status registrasi kartu telkomsel kita.

Selain dengan menggunakan kode dial untuk mengecek registrasi kartu tekomsel juga bisa dilakukan dengan menghubungi CS telkomsel yakni di 188.

Caranya siapkan NIK dan nomor hp kita, selanjutnya tinggal ikuti instuksi yang telah diberikan, mintalah tolong ke CS untuk mengecek status registrasi sesuai dengan NIK yang sudah didaftarkan.

Ringkasan Registrasi Kartu Telkomsel

BaruKetik REG(spasi)NIK#NomorKK# kirim ke 4444
UlangKetik ULANG(spasi)NIK#NomorKK# kirim ke 4444
CekDial *444#

Penutup

Wajib hukumnya bagi seluruh pelanggan telkomsel baik prabayar maupun pascabayar untuk meregistrasi kartunya. Untung saja telkomsel telah menyediakan cara mudah yang bisa dimanfaatkan pengguna untuk mendaftarkan kartunya, salah satunya melalui sms sesuai dengan format yang telah diberikan.

M. Hernawan
Web developer yang juga suka dengan dunia sysadmin. Pernah belajar Teknik Informatika di Indonesia.

Kirim Komentar