Cara Registrasi Kartu XL

Sudah menjadi suatu hal yang wajib dilakukan bagi pelanggan kartu xl untuk mendaftarkan kartu SIMnya sebelum diaktifkan agar kartu tersebut bisa digunakan sebagaimana mestinya. Seperti yang kita ketahui bahwa proses registrasi kartu telah diberlakukan sejak beberapa tahun lalu, yakni tepatnya tahun 2017 berdasarkan instruksi pemerintah.

Umumnya registrasi kartu terbagi menjadi dua macam, yakni registrasi kartu untuk pelanggan yang baru memiliki kartu xl, dan registrasi ulang bagi pelanggan lama yang kartunya sudah aktif tapi belum pernah diregistrasi. Bagi pengguna xl yang ingin mendaftarkan kartunya bisa melakukan registrasi menggunakan beberapa cara diantaranya bisa lewat SMS atau melalui website.

Langkah-langkah untuk melakukan registrasi kartu xl sangatlah mudah. Agar lebih jelasnya maka mari kita bahas langkah-langkahnya!

Cara Registrasi Kartu XL Lewat SMS

  1. Siapkan Nomor KK dan NIK kita,
  2. Buka aplikasi SMS atau Pesan yang ada di hp,
  3. Ketikkan format SMSnya, yakni DAFTAR#NIK#NOMORKK, jadi misalnya DAFTAR#01234567831123456#98765432101234567,
  4. Kirim pesan tersebut ke 4444 dengan menggunakan nomor xl yang ingin didaftarkan,
  5. Tunggu hingga ada balasan SMS yang menginformasikan bahwa proses pendaftaran kartu sudah berhasil dilakukan.
Tampilan sms registrasi kartu xl

Sebelum melakukan registrasi pastikan kartu xl yang akan didaftarkan belum memasuki masa expired atau masa kadaluarsa. Untuk mengecek expirednya bisa dilihat di bagian depan kemasan kartu.

Jika kartu sudah melewati masa expired maka proses registrasi kartu akan mengalami kegagalan. Maka dari itu ketika membeli sebuah kartu xl segera daftarkan kartu tersebut agar bisa digunakan.

Cara Registrasi Ulang Kartu XL

  1. Siapkan NIK dan nomor KK yang akan didaftarkan ulang,
  2. Buka aplikasi SMS yang tersedia di hp,
  3. Ketikkan pesan SMS dengan format ULANG#NIK#NOMORKK, misal ULANG#03213213213213213212#3213213213213211,
  4. Kirim SMS dengan menggunakan nomor xl yang ingin diregistrasi ulang ke nomor tujuan 4444,
  5. Tunggu SMS balasan dari 4444 berisi informasi mengenai berhasil tidaknya proses registrasi ulang kartu.

Cara tersebut hampir sama dengan proses meregistrasi kartu baru xl, bedanya hanya terletak dibagian format penulisan DAFTAR yang diganti dengan ULANG.

Apabila tidak menfapat balasan sms atau terjadi kegagalan saat meregistrasi ulang kartu maka kita bisa coba kirim SMS tersebut sekali lagi atau beberapa kali hingga mendapatkan sms balasan. Simak juga: Cara Registrasi Kartu Telkomsel.

Cara Registrasi Kartu XL Online Website

  1. Siapkan Nomor KK, NIK, dan Nomor XL yang akan didaftarkan,
  2. Buka browser yang ada di hp atau komputer,
  3. Akses website berikut Web Registration (xlaxiata.co.id),
  4. Pilih metode registrasi kartu yang diinginkan, baik itu menggunakan OTP atau menggunakan nomor PUK,
  5. Isikan data pada kolom yang disediakan, seperti Nomor KK, NIK, dan seterusnya,
  6. Masukkan juga nomor PUK atau Kode OTP sesuai dengan opsi registrasi yang telah dipilih,
  7. Centang bagian captcha Saya bukan robot,
  8. Tekan tombol DAFTAR, setelah itu akan muncul halaman review sesuai dengan data yang dimasukkan,
  9. Cek apakah data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai,
  10. Tekan tombol LANJUT REGISTRASI, kemudian akan ada keterangan bahwa proses registrasi kartu sudah berhasil diterima,
  11. Tunggu hingga ada sms yang isinya mengenai status pendaftara kita.

Tips bagi pengguna baru yang ingin mendaftarkan kartu lewat website pilihlah opsi registrasi menggunakan nomor PUK karena kartu belum diaktivasi jadi kita tidak bisa memilih opsi kode OTP.

Untuk melihat nomor PUK pada kartu XL kita bisa cek di bagian fisik kartu atau SIM card tepatnya di bagian bawah barcode, biasanya nomor PUK terdiri dari 8 digit angka yang penulisannya kecil-kecil.

Cara Cek Registrasi Kartu XL

  1. Buka aplikasi Telepon atau Call yang ada di hp,
  2. Masukkan kode dial *123*4444#,
  3. Panggil dengan menggunakan nomor xl yang ingin dicek,
  4. Tunggu beberapa saat hingga muncul informasi mengenai status registrasi kartu.

Informasi yang ditampilkan jika kita mengecek menggunakan kode dial tersebut berisi status registrasi apakah kartu sudah terdaftar atau belum, nomor hp serta nomor NIK yang dipakai untuk registrasi.

Ringkasan Registrasi Kartu XL

BaruKetik DAFTAR#NIK#NOMORKK kirim ke 4444
UlangKetik ULANG#NIK#NOMORKK kirim ke 4444
CekDial *123*4444#

Penutup

Baik pelanggan yang baru saja membeli kartu perdana xl maupun pelanggan lama xl yang sudah mengaktifkan kartunya diharuskan untuk melakukan registrasi. Ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk mendaftarkan kartu xl kita baik itu melalui SMS, secara online lewat website dengan metode OTP ataupun dengan menggunakan Nomor PUK.

Adi Wirawan
Menyukai dunia fotografi dan teknologi. Pernah belajar teknik komputer dan jaringan.

Kirim Komentar