Cara Cek Registrasi Kartu SIM Semua Operator

Pernahkah mengetahui cara cek status registrasi kartu SIM? Hal tersebut sangat penting untuk diketahui. Jika pertama kali membeli kartu perdana bisa untuk mengetahui sudah terdaftar atau belum kartu yang akan kita gunakan.

Selain itu kita terkadang ingin melihat nik yang terdaftar di kartu kita. Tentunya agar kartu SIM dapat digunakan dan terhindar dari penyalahgunaan data. Registrasi kartu SIM juga berguna untuk pelacakan jika terdapat laporan kriminal yang merugikan pengguna.

Ternyata cara mengecek kartu SIM berbeda-beda tiap operator. Oleh karena itu, penting untuk tahu bagaimana cara mengecek kartu yang sudah di registrasi atau belum di berbagai operator seluler.

Cara Cek Registrasi Kartu

Ada berbagai cara yang bisa dilakukan untuk mengecek apakah kartu SIM yang digunakan sudah terdaftar atau belum. Lalu jika sudah bagaimana dengan nik yang terdaftar di kartu tersebut? Langkah-langkahnya ergantung operator yang digunakan. Mari kita mulai dari Telkomsel.

Telkomsel

Berikut ini cara cek registrasi kartu telkomsel:

  1. Bukalah menu panggilan telepon.
  2. Ketik *444#.
  3. Kemudian, pilih Cek Status Registrasi.
  4. Masukan 16 digit NIK yang dimiliki.
  5. Selanjutnya, operator Telkomsel akan memberikan informasi apakah nomor tersebut sudah berhasil teregistrasi atau belum.
cara cek registrasi kartu telkomsel

Indosat

Berbeda dengan Telkomsel, pengguna Indosat juga memiliki caranya sendiri untuk bisa mengecek apakah kartu tersebut sudah teregistrasi atau belum.

Berikut adalah cara cek registrasi kartu indosat:

  1. Bukalah fitur SMS di HP dan ketikkan INFO # NIK (tanpa spasi).
  2. Kemudian, kirimkan informasi tersebut ke nomor 4444.

XL

Cara mengecek kartu yang sudah di registrasi pada operator seluler XL sangat mudah. Simak cara cek registrasi kartu xl berikut ini:

  1. Masuk ke menu panggilan, lalu ketik * 123 * 4444 # (tanpa spasi).
  2. Setelah itu, layar akan secara otomatis menampilkan status registrasi kartu SIM yang digunakan.

Tri (3)

Pengguna operator seluler tri juga dapat mengecek status registrasi kartu SIM yang digunakan. Berikut adalah cara cek registrasi kartu 3 (Tri):

  1. Masuklah ke fitur SMS.
  2. Kemudian, ketik STATUS dan kirimkan ke nomor 4444.
  3. Pengguna akan mendapatkan SMS terkait status registrasi.

Mengapa Penting Registrasi Kartu SIM?

Pemerintah mewajibkan untuk melakukan registrasi kartu SIM menggunakan Kartu Keluarga dan juga NIK yang terintegrasi dengan data kependudukan di Ditjen Dukcapil. Inisiatif ini dilakukan dengan tujuan sebagai berikut:

1. Menghindari Penipuan

Dengan melakukan registrasi kartu SIM, maka pengguna akan terhindari dari tindak kejahatan dan juga penipuan. Pasalnya, kini banyak sekali nomor asing yang kerap mengirimkan pesan berbau penipuan.

Baca juga: Apa Arti Y di WA?

Kasus seperti ini dapat terjadi karena ketidakjelasan sistem registrasi kartu SIM. Pasalnya, dulu pengguna dapat mengaktifkan kartu SIM hanya dengan memasukkan data diri saja.

Kemudahan yang ditawarkan kemudian malah mengundang banyak pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan kriminal. Dengan begitu, hingga kini masih ada saja korbannya.

Dengan dilakukannya registrasi kartu SIM yang telah terintegrasi maka memudahkan operator seluler untuk merekam pelaku kejahatan. Apabila nomor asing tersebut tidak melakukan registrasi, maka nomor SIM yang biasa digunakan akan terblokir.

Seiring berjalannya waktu, hanya pengguna yang melakukan registrasi kartu SIM dan memvalidasi datanya dengan KK dan NIK nya saja yang bisa mengaktifkan kartu SIM.

Simak juga: Nada Dering WA.

2. Memberikan Perlindungan Konsumen

Dengan dilakukannya registrasi kartu SIM menggunakan NIK serta KK, maka pelanggan memiliki identitas yang otentik dan sah. Dengan begitu, pengguna akan memiliki perlindungan maksimal di era digital seperti sekarang ini.

Misalnya, ketika pengguna telah registrasi kartu SIM dan datanya valid, maka dapat lebih tenang ketika menggunakan transportasi online. Apabila terjadi sesuatu yang tidak diharapkan di transportasi online tersebut, maka pihak berwajib dapat dengan mudah mendapatkan identitas pelaku.

Lihat juga: Cara Tulisan Miring, Tebal dan Coret di WA.

Pasalnya, nomor kartu SIM tersebut sudah memuat data lengkap atau identitas pemilik kartu tersebut. Mulai dari nama lengkap, nomor KTP, alamat, anggota keluarga, dan lain sebagainya.

3. Mendukung Ekonomi Digital

Selain mencegah adanya tindak kejahatan, melakukan registrasi kartu SIM akan berefek langsung ke perekonomian negara dengan mendorong transaksi non-tunai menjadi lebih komprehensif dan aman.

Baca juga: PP WA Perempuan.

Dengan menggunakan kartu SIM yang valid, maka seluruh transaksi elektronik akan lebih mudah dilacak serta dapat dipertanggungjawabkan.

Simak juga: Read More Whatsapp.

Akhir Kata

Itulah ulasan yang menarik tentang bagaimana cara mengecek kartu yang sudah di registrasi di berbagai operator seluler. Ikutilah instruksi yang telah dijelaskan di atas dan status registrasi akan ditampilkan.

Nur Ba'diyatul Isro'iyah
Suka utak-atik aplikasi HP khususnya Android dan selalu mengikuti perkembangan dunia online.

Kirim Komentar