Perbedaan PPG Dalam Jabatan (Daljab) Dan Prajabatan (Prajab) Lengkap!
PPG atau Pendidikan Profesi Guru merupakan sebuah program yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru di Indonesia. Ada dua jenis PPG yang umum dikenal, yaitu PPG Dalam Jabatan (Daljab) dan PPG Prajabatan (Prajab). Masing-masing memiliki tujuan, persyaratan, dan proses yang berbeda. Mengetahui perbedaan antara PPG Daljab dan Prajab sangat penting bagi calon peserta agar bisa memilih program yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan mereka. Mari kita bahas satu per satu perbedaannya.
Perbedaan Peserta
PPG Dalam Jabatan (Daljab):
- Peserta adalah guru yang sudah memiliki jabatan dan NUPTK.
- Dirancang untuk meningkatkan kompetensi guru yang sudah aktif mengajar.
PPG Prajabatan (Prajab):
- Peserta adalah fresh graduate atau guru muda yang belum memiliki NUPTK.
- Ditujukan untuk mereka yang baru lulus S1 atau yang belum terdaftar sebagai guru tetap.
Perbedaan Keikutsertaan
PPG Dalam Jabatan (Daljab):
- Guru yang ingin ikut PPG Daljab harus menunggu antrian karena banyaknya guru yang belum memiliki sertifikat.
- Prosesnya lebih panjang karena harus menunggu giliran.
PPG Prajabatan (Prajab):
- Siapapun bisa langsung daftar asalkan belum memiliki NUPTK.
- Peserta harus mengajukan resign atau cuti dari sekolah jika sudah terdaftar sebagai guru sementara.
Perbedaan Durasi Studi
PPG Dalam Jabatan (Daljab):
- Durasi studi lebih pendek, sekitar 3 bulan.
- Model studi lebih banyak dilakukan secara online.
PPG Prajabatan (Prajab):
- Durasi studi lebih panjang, sekitar 1 tahun.
- Model studi menggunakan blended learning, kombinasi antara tatap muka dan online, dengan dominasi tatap muka di kampus.
Perbedaan Pembiayaan
PPG Dalam Jabatan (Daljab):
- Dibiayai oleh pemerintah.
- Tidak ada biaya mandiri yang harus dikeluarkan oleh peserta.
PPG Prajabatan (Prajab):
- Juga dibiayai oleh pemerintah, tetapi harus melalui proses seleksi atau tes terlebih dahulu.
- Peserta yang lulus tes berhak mendapatkan beasiswa untuk mengikuti perkuliahan secara gratis.
Perbedaan Proses Studi
PPG Dalam Jabatan (Daljab):
- Proses dimulai dengan seleksi melalui tes atau pretest.
- Setelah lulus, peserta mengikuti perkuliahan sesuai durasi yang ditentukan.
- Terdapat ujian akhir berupa Ujian Kinerja (Ukin) dan Ujian Pengetahuan (UP).
PPG Prajabatan (Prajab):
- Proses juga dimulai dengan seleksi melalui tes atau pretest.
- Setelah lulus, peserta mengikuti perkuliahan selama satu tahun.
- Ujian akhir melibatkan presentasi uji kelayakan, mirip dengan sidang skripsi.
Perbedaan Output
PPG Dalam Jabatan (Daljab):
- Peserta mendapatkan sertifikat yang digunakan untuk mendapatkan tunjangan profesi.
- Sertifikat ini meningkatkan kesejahteraan guru dalam jabatan.
PPG Prajabatan (Prajab):
- Peserta mendapatkan sertifikat dan penempatan sekolah yang diatur oleh pemerintah.
- Peserta juga otomatis masuk ke dalam marketplace guru yang disediakan oleh pemerintah.
Dengan demikian, perbedaan antara PPG Dalam Jabatan dan PPG Prajabatan cukup signifikan dari segi peserta, proses, dan output yang dihasilkan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kalian yang sedang mempertimbangkan untuk mengikuti PPG.