Ukuran Standar Kartu Nama
Kartu nama memiliki fungsi yang cukup penting bagi kalangan pebisnis atau profesional. Dengan kartu tersebut kita dapat berbagi kontak atau identitas kita kepada rekan tanpa harus repot-repot menulis di kertas atau di HP. Kartu nama yang saya maksud adalah kartu yang berbentuk kertas yang berisi identitas kita untuk dibagikan ke orang lain, bukan id card atau name tag.
Pada kartu pribadi biasanya terdapat informasi seperti nama, nomor HP, E-mail, alamat hingga sosial media kita. Sedangkan pada kartu nama perusahaan atau usaha umumnya dicantumkan nama usaha, alamat dan sosial media. Tentunya tujuan dari memberi kartu tersebut adalah agar identitas pribadi atau bisnis kita disimpan oleh rekan, client maupun customer.
Ukuran kartu nama berbeda-beda di setiap negara. Di Indonesia sendiri ukuran standar kartu nama yang biasa digunakan adalah 90 × 55 mm. Ukuran tersebut hampir sama dengan ukuran KTP namun kartu tersebut sedikit lebih besar.
Nah, itu adalah ukuran dalam milimeter. Lalu berapa ukurannya dalam satuan lain misalnya cm, inci atau pixel yang sering digunakan di Photoshop? Mari kita bahas lebih lanjut.
Ukuran Kartu Nama dalam cm
Ukuran standar kartu nama dalam satuan centimeter adalah 9 x 5.5 cm. Panjang dari kartu tersebut adalah 9 cm. Lebar dari kartu adalah 5.5 cm. Jika digambarkan maka ukurannya sedikit lebih besar dari KTP yaitu sekitar 0.5 cm lebih besar.
Ukuran Kartu Nama dalam inch
Dalam satuan inci, kartu nama memiliki ukuran 3.54 x 2.16 in. Artinya panjang dari kartu adalah 3.54 in dan lebarnya adalah 2.16 in.
Ukuran Kartu Nama dalam pixel
Dalam pixel ukuran kartu nama yang sesuai standar adalah 1063 x 650 px dengan menggunakan resolusi 300dpi. Artinya lebar dari kartu adalah 1063 px dan tingginya adalah 650 px. Sedangkan resolusi yang digunakan adalah 300dpi.
Resolusi harus menggunakan 300dpi agar ukuran benar-benar sesuai dengan standar. Satuan pixel biasa digunakan ketika kita mengedit kartu tersebut dalam bentuk gambar misalnya di Photoshop atau Corel Draw. Pada Photoshop, resolusi default adalah 72dpi. Sehingga kita harus mengubahnya menjadi 300dpi jika ingin menggunakan nilai pixel di atas. Bagaimana caranya? Mari kita simak.
Cara Membuat Kartu Nama Sesuai Ukuran Standar di Photoshop
- Buka aplikasi Adobe Photoshop.
- Buat kanvas baru dengan cara klik menu File. Lalu klik New.
- Ubah satuan pada Width dan Height menjadi Millimeters.
- Masukkan angka 90 pada Width dan 55 pada Height.
- Masukkan angka 300 pada Resolution lalu ubah satuannya menjadi Pixels/Inch.
- Klik OK. Maka kanvas baru sudah berhasil dibuat dengan ukuran yang sesuai standar.
- Kemudian buat kartu nama sesuai dengan keinginan.
- Setelah selesai maka simpan atau cetak dengan cara klik menu File > Print.
- Ubah printer yang akan digunakan pada bagian Printer.
- Klik Printer Settings lalu ubah ukuran kertas menjadi 9 x 5.5 cm atau 90 x 55 mm.
- Setelah itu klik Print.
Jika ingin menggunakan Photoshop tentunya anda harus menguasai setidaknya basic photoshop. Namun jika tidak sebenarnya bisa menggunakan MS Word. Kita hanya perlu mengganti ukuran kertas sesuai dengan ukuran di atas lalu memberi margin secukupnya. Setelah itu kita hanya perlu memasukkan gambar, teks dan lainnya. Lalu cetak pada kartu anda. Simak juga ukuran foto 2×3, 3×4, 4×6 yang benar.
Penutup
Ukuran kartu nama di Indonesia memiliki kesamaan dengan negara-negara di Australia, Denmark, New Zealand, Taiwan, Vietnam dan India. Ukurannya hampir sama dengan KTP sehingga mudah dimasukkan ke dalam dompet. Hal ini tentu sangat memudahkan jika client atau rekan kita ingin menyimpannya pada dompet.