Cara Mengisi Riwayat Pekerjaan di SSCASN 2024 yang Benar

Ada banyak pelamar yang bertanya-tanya tentang cara mengisi riwayat pekerjaan di SSCASN terutama bagi mereka yang berniat mendaftar sebagai PPPK. Banyak yang mengira bahwa pengisian riwayat pekerjaan sama saja dengan saat mendaftar CPNS, namun sebenarnya ada beberapa perbedaan yang perlu diperhatikan.

Menyusun riwayat pekerjaan dengan tepat di SSCASN bukan hanya penting untuk memenuhi persyaratan administrasi tapi juga sebagai representasi dari pengalaman kerja yang dimiliki oleh pelamar. Sebagai contoh, bagi pelamar kategori PPPK Guru, riwayat pekerjaan menjadi salah satu hal yang sangat krusial.

Sementara bagi fresh graduate, ada beberapa posisi yang memungkinkan mereka untuk mendaftar meski tanpa riwayat pekerjaan sebelumnya. Maka dari itu, memahami langkah-langkah dan detail pengisian di SSCASN adalah hal yang mutlak diperlukan bagi setiap pelamar.

Setelah berhasil mengisi riwayat pendidikan di SSCASN, berikut ini kami share langkah-langkah pengisian riwayat pekerjaan yang benar:

Cara Mengisi Riwayat Pekerjaan di SSCASN 2024

  1. Klik tombol “Tambah Pekerjaan” pada bagian riwayat pekerjaan.
  2. Pilih jenis instansi tempat Anda bekerja, misalnya Instansi Pemerintah untuk yang Negeri atau Instansi Swasta untuk yang swasta.
  3. Pilih Instansi Pemerintah yang sesuai dengan kabupaten atau kota anda. Misalnya Pemerintah Kab. Gresik. Jika pilih swasta maka isian ini tidak akan tampil.
  4. Masukkan nama instansi atau perusahaan tempat Anda bekerja. Misalnya, SDN Negeri 111 Gresik.
  5. Isi jabatan yang Anda pegang, contoh: Guru Kelas.
  6. Masukkan tanggal mulai bekerja, lalu Tanggal Berakhir sesuai dengan SK anda. Jika masih aktif bekerja, Anda bisa isi sampai tanggal terakhir di tahun tersebut.
  7. Input gaji pokok terakhir Anda.
  8. Isi Nomor SK.
  9. Kemudian masukkan tanggal SK.
  10. Setelah itu isi pejabat yang menandatangani SK anda. Isi jabatannya bukan dengan namanya. Misalnya Kepala Sekolah.
  11. Kemudian upload SK yang sesuai dengan isian di atas.
  12. Setelah itu klik Simpan.
tampilan form riwayat pekerjaan di sscasn

Berdasarkan update terakhir saat artikel ini diterbitkan, dokumen yang harus di upload adalah SK.

Sebelumnya, banyak beredar bahwa file yang diupload adalah surat bukti pengalaman kerja. Namun telah diklarifikasi bahwa dokumen yang diupload adalah SK. Hal ini ditunjukkan dengan berubahnya keterangan pada form upload dokumen yang awalnya “Bukti Pengalaman Kerja” menjadi “Kontrak / Surat Perjanjian Kerja”.

Apakah Riwayat Pekerjaan Wajib Diisi di SSCASN?

Dalam konteks penerimaan PPPK, terdapat ketentuan khusus mengenai riwayat pekerjaan terutama untuk kategori profesi tertentu:

  • Untuk kategori PPPK Guru dan PPPK Tenaga Kesehatan: Dijelaskan bahwa fresh graduate tidak dapat melamar. PPPK Guru mengharuskan adanya pengalaman dengan kompetensi dan kualifikasi yang memadai.
  • Untuk PPPK Tenaga Teknis: Pelamar yang berstatus fresh graduate dapat mendaftar untuk formasi ini di berbagai instansi.

Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa bagi kategori tertentu seperti PPPK Guru, riwayat pekerjaan (atau pengalaman kerja) memang menjadi salah satu syarat yang wajib dipenuhi oleh pelamar. Sehingga riwayat pekerjaan adalah wajib untuk diisi di SSCASN bagi pelamar kategori tersebut.

Akhir Kata

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memastikan bahwa riwayat pekerjaan Anda di laman SSCASN tahun 2024 telah lengkap dan sesuai. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam proses pengisian.

M. Hernawan
Web developer yang juga suka dengan dunia sysadmin. Pernah belajar Teknik Informatika di Indonesia.

Komentar

  • Dyah
    • M. Hernawan
  • Mona
    • M. Hernawan

Kirim Komentar