No KTP Yang Mana? Ini Letak dan Arti Kode Nomor NIK KTP

Keterangan dan kombinasi nomor kartu tanda penduduk yang terdapat pada KTP merupakan identitas resmi warga negara Indonesia. KTP menjadi salah satu dokumen penting bagi masyarakat Indonesia yang kerap digunakan untuk berbagai kebutuhan.

Beberapa contoh penggunaan KTP, seperti untuk membeli tiket pesawat, beli tiket kereta, sampai masuk ke gedung perusahaan. Beberapa perusahaan di dalam gedung bertingkat biasanya menetapkan aturan kepada para tamu untuk menyimpan KTP di resepsionis.

KTP juga merupakan salah satu dokumen penting yang biasanya menjadi syarat melamar pekerjaan. Bahkan sekarang untuk melakukan pinjaman online sekalipun butuh pindai dokumen KTP. Lalu dimana letak no KTP tersebut?

Nomor KTP Yang Mana?

Nomor KTP terletak dibagian atas kartu tanda penduduk dengan label NIK. Nomor tersebut berupa 16 digit angka disebelah tulisan NIK. Susunan nomor tersebut memiliki arti tersendiri yang mengandung wilayah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan tanggal lahir.

contoh nomor ktp

Untuk lebih jelasnya mari kita bahas lebih lanjut.

Arti 16 Nomor Kartu Tanda Penduduk

Penjelasan tentang nomor KTP adalah kombinasi 16 angka yang terletak pada bagian paling atas kartu kependudukan. Posisinya tepat di bawah provinsi tempat Anda tinggal atau ditandai dengan tulisan NIK alias Nomor Induk Kependudukan.

Kombinasi angka tersebut tidak disematkan secara asal pada kartu kependudukan, tetapi ada maknanya. Penjelasan arti dari keenam belas kombinasi angka tersebut adalah:

1. Dua Angka Kode Provinsi

Dua angka pertama sama dengan kode provinsi, contohnya untuk Provinsi DKI Jakarta adalah 32, maka seluruh masyarakat Jakarta memiliki NIK berawalan 32. Setiap Provinsi memiliki dua kode angka depan berbeda.

2. Dua Angka Kode Kota/Kabupaten

Dua angka berikutnya merupakan kode untuk menyebutkan kota atau kabupaten domisili pemilik kartunya. Misal, kode 17 adalah dua angka yang mengindikasikan domisili di Jakarta Selatan. Untuk wilayah kota dan kabupaten lainnya tentu memiliki kode berbeda.

3. Dua Angka Kode Kecamatan

Dua angka setelah kode kabupaten sama dengan kode kecamatan yang di setiap wilayah tentunya berbeda-beda. Misalkan untuk Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan kodenya sama dengan 14.

4. Tanggal Lahir

Kode berikutnya setelah kode kecamatan adalah tanggal lahir setiap pemilik kartu kependudukan. Seperti, misalnya pada kartu Anda terdapat angka 13 maka artinya tanggal lahir Anda adalah 13.

5. Bulan Lahir

Kombinasi angka berikutnya setelah tanggal lahir adalah bulan lahir. Misal, kombinasi angkanya 12 maka pemilik kartu lahir pada bulan Desember. Namun, jika angkanya 01 maka bulan lahirnya sama dengan Januari, kode 06 maka bulan lahirnya sama dengan Juni.

6. Tahun Lahir

Tahun lahir pemilik kartu kependudukan juga dimasukkan ke dalam kartu kependudukan. Namun, tahun lahir yang tertera pada kartu hanyalah dua angka terakhir. Misal, angkanya 02 maka tahun kelahiran pemilik KTP sama dengan tahun 2002.

7. Nomor Urut di Kecamatan

Terakhir, kombinasi angka ini terdiri sebanyak 4 angka dengan akhiran berbeda-beda pada setiap kartu. Empat kombinasi angka terakhir ini menunjukkan nomor urut penduduk dengan tanggal lahir yang sama di kecamatan tempat pemiliknya tinggal.

Penjelasan mengenai 16 kombinasi angka di atas dapat menjadi tambahan wawasan sebagai warga negara. Penjelasan di atas menjawab kenapa dalam berbagai keperluan, KTP menjadi salah satu syarat penting dan wajib yang harus dipenuhi oleh berbagai pihak terkait.

Simak juga: Channel Tv Digital.

Landasan Hukum NIK

Penetapan 16 kombinasi angka pada KTP tidak begitu saja diterapkan, namun berdasarkan aturan resmi dari pemerintah. Ada beberapa dasar aturan terkait penerapan NIK, salah satunya UU Nomor 24 Tahun 2013 pada pasal 1 point 12.

UU di atas mengenai perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Dari UU tersebut disebutkan bahwa NIK merupakan kombinasi angka yang menunjukkan identitas setiap individu sebagai warga negara asli Indonesia.

Jika ada pertanyaan, nomor KTP terletak dimana maka jawabannya nomor identitas ini sama dengan NIK di sebelah kiri kartu paling atas setelah keterangan provinsi domisili. Selain dua UU yang menjadi landasan adanya NIK, pemerintah juga memiliki PP.

PP Nomor 37 Tahun 2007 berisi tentang pelaksanaan dari UU Nomor 26 Tahun 2006, dimana isinya membahas Administrasi Kependudukan. Adapun garis besar dari PP Nomor 37 Tahun 2007 tersebut diantaranya penetapan digit NIK, penerbitan, dan pencantuman NIK.

Wewenang terkait pengaturan NIK ini ada pada ranah kerja Menteri Dalam Negeri. Dulu KTP harus diperbarui selama lima tahun sekali, namun sekarang KTP sudah berlaku seumur hidup dan tidak akan mengalami perubahan sekalipun pindah domisili.

Perubahan tersebut sesuai dengan aturan dalam pasal 38 PP Nomor 37 Tahun 2007. Pasal 39 dalam PP yang sama juga menyebutkan keharusan pencantuman NIK pada berbagai dokumen identitas yang diterbitkan oleh Departemen, Non Departemen, serta Badan Hukum.

Penggunaan istilah yang berbeda antara nomor kependudukan dengan NIK barangkali menyulitkan seseorang untuk menemukan perbedaannya. Padahal keduanya mengindikasikan makna yang sama, berupa 16 kombinasi angka di bagian paling kiri atas kartu penduduk.

Kesimpulan

KTP merupakan kartu identitas yang peranannya begitu penting untuk mendapatkan hak sebagai warga negara. Penyematan 16 nomor kartu tanda penduduk berguna sebagai sarana pelacakan identitas ketika situasi mendesak, seperti contohnya kecelakaan.

M. Hernawan
Web developer yang juga suka dengan dunia sysadmin. Pernah belajar Teknik Informatika di Indonesia.

Kirim Komentar